Secara keseluruhan, dalam Surat Keputusan Panglima TNI Kep/338/III/2023 itu tercantum mutasi yang melibatkan sedikitnya 219 perwira TNI.
Beberapa mutasi lain yang tercantum dalam surat keputusan tersebut adalah penunjukan Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI menggantikan Marsda TNI Jemi Trisonjaya, yang selanjutnya akan menjabat Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau).
Kemudian, Laksma TNI Julius Widjojono meninggalkan jabatan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) untuk diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Julius menggantikan Laksda TNI Kisdiyanto, yang selanjutnya menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI. Mayjen TNI (Mar) Bambang Sutrisno, yang sebelumnya menjadi Pejabat Tenaga Ahli Pengkaji Bidan Politik Lemhannas, akan memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, jabatan Kadispenal akan diduduki oleh Kolonel Laut (P) I Made Wira Hady Arsanta, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Operasi Pengajaran Sekolah Staf dan Komando AL (Kaopsjar Seskoal).
(redaksi)