“Hampir tidak ada tatap muka, karena semua melalui proses online. Begitu semua persyaratan dipenuhi dan tinggal diupload, lalu diverifikasi sistem. Jika memenuhi syarat maka akan diizinkan,” ujarnya kepada awak media, Senin (24/1/22).
Andi Harun menambahkan, kehadiran MPP yang berlokasi di jalan Pahlawan tersebut didorong adanya instruksi Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah nasional mendorong untuk daerah dapat menciptakan sistem percepatan pelayanan di bidang perizinan. Serta untuk mempermudah izin berusaha, serta memperkecil kemungkinan terjadinya hubungan transaksional.
“Kita berharap tidak ada lagi pungli karena situasi sekarang sudah berubah. Saya mendorong kita semua harus hati hati. Dan betul-betul melaksanakan kegiatan pemerintahan termasuk di bidang pelayanan perizinan secara baik benar dan bersih,” harapnya.
“Kita berharap masyarakat agar beradaptasi dengan sistem perizinan online agar masyarakat terhindar dari biaya perizinan yang tinggi. Ini adalah fasilitas untuk masyarakat untuk dinikmati dan digunakan dengan sebaik-baiknya,” sambungnya lagi.
Selain ketiga hal tersebut, AH mewakili pemerintah Kota Samarinda gedung baru MPP ini dapat meningkatan pendapatan dengan semua proses layanan publik yang serba cepat, juga yang tidak terlalu birokratis serta memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan.