“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” terang dia.
Mahfud menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.
Pensiun dini Ismail Bolong terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.
”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud.
Diberitakan, nama Ismail Bolong mendadak mencuat ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur viral di media sosial dan WhatsApp.
Ismail, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.