POJOKNEGERI.COM - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rajajoe kompak mundur dari jabatannya masing-masing.
Surat pengunduran diri keduanya telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejauh ini, belum ada alasan yang jelas mengapa Bambang dan Dhony memutuskan hengkang dari Otorita IKN.
Namun, yang pasti, Jokowi berpandangan bahwa Bambang dan Dhony mundur karena alasan pribadi.
Meski demikian, muncul anggapan bahwa Bambang dan Dhony gagal memenuhi target bagi IKN di tahun 2024 ini.
Selain itu, timbul pula kekhawatiran mengenai potensi investor asing kabur dari IKN karena pengunduran diri ini.
Terkait posisi Bambang Susantono, dirinya kini diminta untuk terlibat dalam urusan internasional terkait IKN.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.
Ia juga mengungkap kekesalan terhadap kinerja Bambang.
Menurutnya, dengan kewenangan yang dimiliki dan didukung oleh UU, Bambang Susantono seharusnya bisa menjalankan tugasnya untuk mempercepat pembangunan IKN.
Namun, Bambang tidak berani mengambil keputusan terkait masalah pembebasan lahan.