"Sejauh ini sudah ada beberapa, kami sedang minta daftar list dok-dok kapal yang ada di Samarinda," ucap Afif sapaan karibnya, Jumat (13/5/2022).
Politisi Partai Gerindra tersebut melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama dengan Ketua Komisi I Joha Fajal akan menindaklanjuti hal ini.
Pihaknya menilai akan sangat merugikan sekali jikalau kapal-kapal yang lewat setiap harinya di Sungai Mahakam itu, tak berkontribusi bagi kas daerah.
"Contoh saja Sungai Musi di Sumatera atau beberapa sungai lainnya, yang PAD-nya dari dok kapalnya itu mencapai Rp 400 miliar per tahun. Bayangkan itu jika diterapkan di Samarinda," tutur Afif.
"Jadi dari daftar list dok kapal itu nantinya, kalau tidak ada izinnya, kita minta itu ditindaklanjuti. Nah ini yang masih menjadi kajian Komisi I," tutupnya. (Advertorial)