Terlebih masyarakat di Kota Balikpapan kebanyakan pekerja industri yang selalu bersinggungan dengan tenaga kerja asing dan tentunya ada beberapa hambatan dari segi komunikasi dengan beberapa tenaga kerja asing yang belum menguasai Bahasa Indonesia.
Sehingga keterdesakan adanya Lembaga BIPA di wilayah Balikpapan tentunya mutlak untuk ada.
Pembentukan Lembaga BIPA di Universitas Balikpapan bukanlah dalam rencana yang baru diusulkan.
Prita Indriawati, Wakil Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Balikpapan menginformasikan bahwa perumusan lembaga BIPA di UNIBA secara umum, dan khususnya di bawah naungan FKIP sejatinya sudah dari tahun 2018 setelah MoU UNIBA dengan Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tertuang dengan jelas bahwa kami diminta untuk membentuk dan memproyeksikan BIPA di Wilayah Balikpapan. Selanjutnya, dengan terbentuknya lembaga ini dan direstui oleh Kantor Bahasa Kalimantan Timur, akan menjadi fasilitator pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)