POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Demi mewujudkan zona bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) meneken pakta integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) 2024.
Komitmen Korps Adhyaksa itu dipimpin langsung Kepala Kejati (Kajati) Kaltim, Hari Setiyono pada Senin (29/1/2024). Selain pimpinan puncak, komitmen juga diberikan oleh Wakil Kejati Katim, Roch Adi Wibowo beserta para asisten, kabag TU, para koordinator dan seluruh pegawai dilingkungan Kejati Kaltim.
“Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas, dan komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” tegas Hari Setiyono.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim menyampaikan penerapan zona bebas KKN ini adalah salah satu formul yang dinilai tepat untuk mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan. Khususnya, dengan mengamalkan pencanganan zona integritas menuju wilayah bebas KKN diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan secara sungguh-sungguh.
“Tentunya ini akan mampu menghadirkan insan aparatur Kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum,” kata Hari lagi.
Dengan pencanganan zona integritas yang telah dilakukan. Hari berharap terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. Dengan integritas yang kokoh, maka dengan sendirinya akan terwujud penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.