Langkah China dan Indonesia Atur AI, Perketat Layanan Konsumen hingga Prioritaskan Sektor Strategis

POJOKNEGERI.COM – Pemerintah China mulai memperketat regulasi layanan kecerdasan buatan (AI) menyusul meningkatnya kekhawatiran global terkait dampak teknologi terhadap manusia.
Otoritas menetapkan rancangan peraturan baru untuk memperkuat keselamatan, etika, dan pengawasan pada layanan AI yang berinteraksi secara emosional dengan penggunanya.
Regulasi ini menargetkan produk dan layanan AI yang memiliki sifat kepribadian mirip manusia.
Artinya, layanan yang berinteraksi dengan pengguna melalui teks, gambar, audio, hingga video, serta menanggapi emosi manusia, wajib mengikuti standar baru.
Pihak berwenang meminta penyedia layanan AI menampilkan peringatan terkait penggunaan berlebihan.
Perusahaan juga harus membangun sistem untuk meninjau algoritma, menjaga keamanan data, dan melindungi informasi pribadi.
Masalah Kecanduan Jadi Prioritas
Selain keamanan dan privasi, regulasi menekankan pencegahan kecanduan pengguna.
Penyedia layanan AI harus bisa mengidentifikasi tingkat ketergantungan, menilai emosi pengguna, dan menyediakan intervensi jika muncul tanda-tanda kecanduan.
Selain itu, layanan AI tidak boleh memproduksi konten yang membahayakan keamanan nasional, menyebarkan rumor, atau mempromosikan kekerasan dan pornografi.
Sementara itu, Indonesia juga tengah menyusun regulasi AI melalui Peta Jalan AI dan etika AI.
Draf regulasi ini telah rampung sekitar 90% dan akan segera ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun ini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat payung besar aturan AI, sementara kementerian dan lembaga dapat menyusun regulasi spesifik di sektor masing-masing.
“Yang paling mengetahui kebutuhan aturan AI di sektor masing-masing adalah para pemimpin lembaga terkait,” kata Meutya.
Keseimbangan Inovasi dan Proteksi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Peta Jalan AI akan menyeimbangkan inovasi dengan proteksi teknologi.
Regulasi ini akan menyasar sektor strategis nasional, termasuk kesehatan, pendidikan, layanan keuangan, transportasi, dan sektor lainnya yang berpotensi memanfaatkan AI.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap Indonesia dapat memacu pengembangan AI sekaligus menjaga keamanan, etika, dan kepentingan publik.
China fokus pada pengendalian dampak sosial dan etika penggunaan AI secara langsung, terutama pada layanan yang berinteraksi emosional dengan manusia.
Sementara Indonesia menekankan kerangka strategis dan fleksibilitas sektoral untuk mendorong inovasi sambil tetap menegakkan etika AI.
Kedua negara sama-sama menempatkan keamanan, privasi, dan pencegahan dampak negatif sebagai prioritas, namun metode implementasinya berbeda.
China cenderung ketat dan terpusat, sedangkan Indonesia lebih berbasis strategi nasional dan desentralisasi sektor.
Dengan langkah ini, dunia melihat upaya serius dari negara-negara besar dalam menyeimbangkan pertumbuhan AI dengan perlindungan masyarakat, sekaligus membangun standar etika global untuk teknologi masa depan. (*)

