Ia mengungkapkan bahwa rencananya pada akhir bulan November ini akan dilakukan penetapan dengan angka tersebut oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Wali Kota Samarinda, akan menetapkan data resmi angka kemiskinan di kota ini, Data yang telah diverifikasi maka akan menjadi data valid yang akan diumumkan sebagai angka kemiskinan resmi kota Samarinda," ucapnya.
Ia menjelaskan kendala yang dialami dilapangan adalah adanya orang-orang yang tidak bisa ditemukan datanya dari pihak kami.
"Data yang valid adalah kunci dalam mengembangkan program-program bantuan sosial yang tepat sasaran dan membantu mereka yang membutuhkan,"ujarnya.
Selain itu Asisten I Pemerintah Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan bahwa nantinya data ini akan dikelola oleh pihak ketiga.
"Nanti akan dilakukan survey dengan menggunakan pihak ketiga dengan tiga tahapan, tahapan pertama dengan pengambilan data dengan pencegahan, jadi survei sebenarnya ini semacam sensus karena mendatangi semua yang ada,"kata Ridwan Tassa.