Johanes pun menyebut DPP PDIP menyiapkan seseorang untuk menjadi penjamin penangguhan Hasto. Namun, ia enggan mengungkap sosok yang dipilih DPP PDIP sebagai penjamin penahanan Hasto tersebut.
"Di situ juga ada penjamin, jangan salah nih bahkan di tingkat DPP akan menjamin itu. Maka kami mohonkan untuk bisa ditangguhkan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penahanan Hasto dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Setyo Budiyanto, Kamis (20/2/2025).
"Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur," lanjutnya.
(*)