Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menjelaskan, bahwa dana ratusan juta itu bukan termasuk gaji setiap anggota dewan. Melainkan untuk menunjang kegiatan serap aspirasi ke daerah pemilihan masing-masing setiap anggota dewan.
Hal ini dijelaskan KD pada (Rabu 15/9/2021) lalu. Bahwa dana reses sebesar Rp 450 Juta digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan. Misalnya seperti pertemuan antara masyarakat dan anggita DPR RI.
Meski Krisdayanti sudah menjelaskan untuk meluruskan terkait pendapatan tersebut, Krisdayanti diundang Fraksi PDI Perjuangan pada Kamis, 16 September 2021 kemarin.
Pasalnya, pasca tanyangan podcast di kanal Akbar Faizal heboh dan viral.
Undangan Fraksi PDIP, KD mengunggah foto bersama dua petinggi partai yakni, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Drs. Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi, Bambang Wuryanto.
Usai pertemuan, Utut mengatakan kepada wartawan, ada kerawanan terkait perbedaan pendapatan dan penerimaan anggota DPR RI. Seperti, penerimaan dana aspirasi atau dana reses berbeda dengan gaji dan tunjangan.
Utut menjelaskan, kalau penerimaan harus dikembalikan ke konstituen.
"Itu harus dijalankan saat reses dan kunjungan daerah pemilihan. Itupun aturannya (harus turun langsung) ke 20 titik," katanya.
(redaksi)