POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sedag melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Balikpapan dan Samarinda untuk memantau persiapan pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang (PSU).
PSU ini merupakan tindak lanjut dari perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilu Legislatif DPR RI di wilayah tersebut.
Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan adalah memastikan semua persiapan terkait PSU berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami telah mengunjungi KPU Balikpapan dan KPU Kaltim, serta sekarang di KPU Samarinda, untuk memastikan segala dokumen dan logistik terkait penghitungan ulang surat suara dalam kondisi baik dan siap untuk diolah," ujar Idham Holik pada Sabtu (15/6/2024).
Mahkamah Konstitusi meminta agar PSU bisa dilakukan di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 9 kabupaten/kota di Kaltim yang akan menjalani PSU.
Ia mengatakan bahwa nantinya setiap kotak suara dari TPS telah dipastikan dalam kondisi tersegel dengan baik dan tidak terkena kerusakan yang dapat mempengaruhi integritas suara.
"Kami telah memeriksa langsung gudang penyimpanan logistik di KPU Samarinda dan mendapatkan melaporan bahwa semua surat suara tersimpan dengan aman dijaga oleh aparat keamanan," ucapnya.
Pengawasan ketat terhadap proses ini juga melibatkan apresiasi kepada pihak kepolisian, terutama Polda Kaltim dan Polres Samarinda, yang telah menjaga keamanan kotak suara selama proses penyimpanan dan persiapan PSU ini.