Kaltim
Sedang tren

KPU Kaltim Dorong Keterbukaan Lewat Forum Konsultasi Publik

POJOKNEGERI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKM) di Kantor KPU Kaltim, Rabu (12/11/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi partai politik (parpol) dan masyarakat untuk memberikan saran, kritik, serta masukan konstruktif terhadap penyelenggaraan layanan publik di tubuh KPU, terutama terkait pengelolaan data pemilih dan informasi kepemiluan.

Plh Ketua KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, mengatakan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Forum ini kami laksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen kami dalam memperkuat standar pelayanan publik. Kali ini, kami secara khusus menghadirkan perwakilan partai politik untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait pencocokan data pemilih,” ujar Qayyim membuka forum.

Menurut Qayyim, keterlibatan partai politik dalam forum ini sangat penting mengingat mereka merupakan salah satu pengguna utama layanan KPU dalam setiap tahapan pemilu.

Ia menjelaskan bahwa masukan dari partai politik diharapkan dapat membantu KPU dalam menyempurnakan sistem pendataan pemilih yang lebih akurat dan terpercaya.

“Masukan dari partai politik menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga validitas data pemilih. Dengan adanya forum seperti ini, kami berharap ada proses saling koreksi dan evaluasi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan pada saat pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Qayyim menekankan bahwa hasil dari forum konsultasi publik ini tidak hanya akan menjadi catatan administratif, melainkan juga akan ditindaklanjuti secara konkret oleh KPU Kaltim.

“Semua masukan dan catatan akan kami rekap dan bahas dalam rapat evaluasi internal agar ada tindak lanjut nyata. Kami ingin forum ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menghasilkan perbaikan,” ujarnya menegaskan.

Kunci Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu

KPU Kaltim menilai bahwa salah satu kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan peserta pemilu.

Oleh karena itu, forum ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi rutin terhadap seluruh jenis layanan, mulai dari pelayanan informasi data pemilih, akses data hasil pemilu, hingga pelayanan langsung di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Setiap layanan pasti perlu evaluasi. Melalui kegiatan seperti ini, kami berupaya meminta saran langsung dari para pihak yang sering berinteraksi dengan KPU, baik dari masyarakat umum maupun peserta pemilu,” kata Qayyim.

Ia juga menegaskan bahwa KPU Kaltim terus memperbaiki mekanisme layanan digital agar semakin mudah diakses publik, khususnya bagi mereka yang ingin memastikan keabsahan data dirinya dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dalam forum tersebut, Qayyim juga menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi pemilu melalui laman resmi info.pemilu.kpu.go.id.

Melalui portal itu, masyarakat dapat memeriksa data diri mereka apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), sekaligus memantau hasil perolehan suara di setiap wilayah, termasuk di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Transparansi ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Melalui laman Info Pemilu, masyarakat dapat mengecek data pribadi secara mandiri, sementara partai politik juga bisa melakukan analisis terhadap data perolehan suara di masing-masing TPS,” jelas Qayyim.

Akses digital tersebut, lanjutnya, juga membantu partai politik dalam melakukan evaluasi internal. Mereka bisa menelusuri di mana kekuatan suara mereka dominan, sekaligus mengetahui titik-titik potensi kebocoran data pemilih.

“Meskipun sistem online ini sudah terbuka untuk publik, kami tetap memberikan layanan offline di kantor melalui PPID. Jadi, bagi yang ingin mengakses data secara langsung atau membutuhkan klarifikasi, bisa datang ke KPU Kaltim,” tambahnya.

Strategi Jaga Kepercayaan Masyarakat

Langkah KPU Kaltim membuka ruang konsultasi publik dan memperluas akses data dianggap sebagai strategi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Menurut Qayyim, pelayanan publik yang transparan tidak hanya memperkuat legitimasi lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi indikator utama integritas demokrasi di daerah.

“Kami percaya, pelayanan publik yang baik akan melahirkan kepercayaan publik yang kuat. Keterbukaan data pemilih dan hasil pemilu ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan setiap forum seperti ini sebagai agenda tahunan KPU Kaltim, agar komunikasi dua arah dengan masyarakat dan peserta pemilu terus terjaga.

Di akhir forum, KPU Kaltim menegaskan bahwa peningkatan layanan publik tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga aspek inklusivitas dan partisipasi masyarakat.

KPU menilai, setiap lapisan masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pelayanan yang sama, tanpa diskriminasi.

“Pelayanan publik di KPU bukan hanya urusan data atau administratif, tetapi juga soal bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan adil dan transparan,” kata Qayyim menutup kegiatan.

Ia berharap, hasil forum ini dapat menjadi landasan pembenahan pelayanan publik menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2027 dan pemilu berikutnya.

“Kami ingin agar setiap proses demokrasi di Kalimantan Timur berjalan dengan profesional, terbuka, dan dipercaya masyarakat. Karena tanpa kepercayaan publik, demokrasi tidak akan tumbuh sehat,” tandasnya.

(tim redaksi)

Artikel Terkait

Back to top button