Nasional

KPK Sita Uang Tunai Rp 900 Juta Saat OTT di Banten

POJOKNEGERI.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 900 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

OTT KPK ini berlangsung pada pada Rabu (17/12).

 “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/12).

Budi menuturkan tim penindakan KPK menangkap total sembilan orang dalam operasi senyap tersebut. 

Sejumlah pihak yang KPK amankan terdiri dari satu orang jaksa, dua orang pengacara, dan enam lain dari pihak swasta.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi.

Para pihak itu KPK amankan sejak Rabu (17/12) sore hingga malam.

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.

“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.

Jumlah pihak yang KPK amankan ini bertambah dari pemberitaan sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK berhasil mengamankan lima orang, termasuk seorang jaksa yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam OTT di Banten.

Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (18/12).

Ia menegaskan bahwa identitas para pihak yang ditangkap serta perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” tambahnya.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT ini.

Hal tersebut karena salah satu pihak yang terjaring adalah seorang jaksa.

“Memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” kata Fitroh kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

Fitroh menambahkan, keberadaan oknum jaksa dalam OTT kali ini menjadi perhatian serius.

“Sebagaimana yang sudah sampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” ujarnya.

Ia meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum KPK mengumumkan status hukum para pihak yang KPK amankan.

Tanggapan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang buka suara perihal adanya isu salah satu jaksanya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy membenarkan adanya isu OTT KPK yang menangkap Jaksa dari Kejari Kabupaten Tangerang.

“Jadi memang ada beberapa berita yang menyampaikan bahwa ada OTT yang menyangkut beberapa anggota khususnya Kejari Kabupaten Tangerang, namun kami masih mencari kebenarannya,” ujar Ilham, Kamis.

Meski demikian, kata Ilham, pihaknya belum dapat memastikan informasi tersebut. Menurutnya, pejabat Kejari Kabupaten Tangerang masih menelusuri informasi sosok jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut.

“Karena kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa,” tuturnya.

Mekanisme OTT

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu instrumen utama KPK dalam memberantas korupsi. OTT biasanya setelah tim penyelidik memperoleh bukti awal yang cukup mengenai adanya transaksi suap atau gratifikasi.

Dalam kasus di Banten ini, KPK belum merinci bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para piohak yang tertangkap. Namun penangkapan terhadap seorang aparat penegak hukum menambah bobot kasus tersebut.

KPK memiliki kewenangan untuk segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang tertangkap tangan.

Setelah pemeriksaan awal, lembaga antirasuah akan menentukan apakah para pihak tersebut di tetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Kasus OTT yang melibatkan seorang jaksa tentu menimbulkan perhatian besar dari masyarakat.

Jaksa merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya berperan dalam menuntut pelaku tindak pidana. Sehingga keterlibatan oknum jaksa dalam dugaan korupsi berpotensi mencoreng integritas lembaga kejaksaan.

Dengan tertangkapnya lima orang dalam OTT di Banten, termasuk seorang jaksa, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Koordinasi dengan Kejaksaan Agung menjadi langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Kini, masyarakat menanti pengumuman resmi KPK mengenai status hukum para pihak yang KPK amankan, sekaligus menunggu penjelasan lebih detail mengenai perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button