POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Sebanyak 19 unit kendaraan mewah yang disita KPK dari dua rumah di Samarinda, Kalimantan Timur ditaksir mencapai Rp 40 miliar lebih. Harga kendaraan yang fantastis sangat wajar, sebab belasan mobil mewah itu terdiri merek seperti Hummer, Jeep Rubicon, BMW, Mercedez-Benz, Honda CR-V, Lamborghini dan Mini Cooper.
Dari data daftar kendaraan yang diterima media ini, KPK disebutkan menyita 11 mobil dari rumah yang berada di kawasan Citraland, Samarinda Utara. Berikut daftar mobil dan taksiran harga dari Perumahan Citraland ;
A. Sitaan KPK di Citra Land sbb :
- Mercedes-Benz AMG SLC43 - Rp 4,5 Miliar
- Mercy Sprinter A2 - Rp 955 Juta
- BMW X6 - Rp 2,067 Miliar
- Hummer - Rp 1,1 Miliar
- Mini John Cooper Works - Rp 1,16 Miliar
- Honda CR-V - Rp 739 Juta
- Honda CR-V - Rp 739 Juta
- Toyota Velfire - Rp 1,36 Miliar
- Mitsubishi X Pander Cross - Rp 325 Juta
- Lamborghini - Rp 8 Miliar
- Pajero Sport - Rp 561 Juta
Total - Rp 21,506 Miliar
B. Sitaan KPK di KS Tubun sbb :
- Lamborghini Urus - Rp 8,5 Miliar
- Toyota Harrier - Rp 455 Juta
- Toyota Wrangler - Rp 1,73 Miliar
- Toyota Wrangler - Rp 1,73 Miliar
- Toyota Avanza - Rp 239 Juta
- Hummer H 3 - Rp 1,150 Miliar
- Range Rover Evoque - Rp 2,3 Miliar
- Motor Honda Forza - Rp 90,33 Juta
Total - Rp 16,194 Miliar
Perkiraan Total Seluruhnya - 40,7 Miliar
Diberitakan sebelumnya, penyitaan mobil mewah milik “Sultan” Samarinda dilakukan KPK pada Jumat (31/5/2024) kemarin, masih keterkaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.