POJOKNEGERI.COM - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan kepada koruptor untuk tobat mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, Prabowo mengatakan akan memaafkan para koruptor yang mengembalikan hasil curiannya.
Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa menyampaikan setuju atau tidak setuju.
Sebab lembaga anti rasuah ini masih akan menunggu terlebih dahulu mekanisme dan ketentuan lebih detail sebelum nantinya menentukan sikap yang akan diambil.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers perdana di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau. Seperti apa? Karena kan selanjutnya itu ada penjelasan beliau 'nanti mekanismenya akan diatur'. Nah, mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail," kata Setyo.
Lebih lanjut Setyo mengaku masih meyakini komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi sebagaimana yang selalu disampaikannya dalam beberapa kesempatan.
Untuk itu, ia menunggu lengkap ide yang beberapa waktu lalu disampaikan ke publik dan bersedia untuk berkomunikasi.
"Saya percaya bapak presiden begitu tegas dari mulai beliau disumpah. Kemudian di beberapa event selalu menyampaikan tentang pemberantasan korupsi," ucap dia.
"Kami menghargai apa yang sudah disampaikan oleh bapak presiden tersebut. Itu merupakan sebuah penghormatan dan apresiasi tentang pandangan yang sudah disampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto menjelaskan ide Prabowo harus dipelajari dengan saksama lantaran bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menegaskan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi.
"Payung hukumnya bagaimana karena ini kan ada langkah-langkah yang tidak sejalan dengan aturan yang sudah ada," ucap Benny.
Sebelumnya dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu 18 Desember 2024 waktu setempat, Prabowo menyatakan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk tobat.
Pada pekan ini, Prabowo memberikan kesempatan para koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya.
"Saya Minggu ini dalam rangka memberi kesempatan untuk tobat. Hey para koruptor atau yang pernah mencuri, kalau kembalikan yang kau curi akan saya maafkan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 19 Desember 2024.
Prabowo mengatakan bakal memaafkan para koruptor bila mengembalikan hasil curian uang rakyat. Prabowo akan membuka ruang supaya para koruptor mengembalikan hasil curian tanpa diketahui masyarakat.
"Nanti kami beri kesempatan dikembalian korupsinya supaya enggak ketahuan," kata Prabowo.
(*)