POJOKNEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Wid...
POJOKNEGERI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dari kegiatan penyidikan lanjutan itu, KPK diketahui memanggil 9 orang saksi untuk dimintai keterangannya pada Selasa (29/4/2025).
Dari 9 saksi itu, satu di antaranya diketahui adalah Mudyat Noor (MN) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029.
“Hari ini Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto melalui pesan singkat yang diterima media ini.
Lanjut Tessa, pemeriksaan 9 saksi itu dijadwalkan di kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur di Jalan MT Haryono, Kota Samarinda.
Berikut daftar nama 9 saksi yang diperiksa KPK ;
1.MNBupati Penajam Paser Utara
2.ADP"Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya"
3.UMSKomisaris PT HAYYU BANDAR BERKAH
4.MASKomisaris PT HAYYU TIRTA SEJAHTERA
5.BBSPengelola Teknis PT SINAR KUMALA NAGA
6.SLNDirektur Utama PT HAYYU PRATAMA KALTIM tahun 2011 sd sekarang dan Investor / Direktur Operasional PT SINAR KUMALA NAGA tahun 2019 sd sekarang
7.AHKomisaris Utama PT Bara Kumala Group
8.ABYManajer Proyek di PT ALAM JAYA PRATAMA
9.RFKomisaris PT Petro Naga Jaya
Saat ditanya lebih jauh mengenai pendalaman yang dilakukan KPK, Tessa pasalnya enggan merinci lebih lanjut. Namun demikian, Tessa memastikan kalau pemeriksaan 9 saksi saat ini masih berkaitan dengan kasus yang menjerat eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
“Sudah disampaikan terkait apa di sini. Kalau terkait siapa, yaitu Rita Widyasari,” tandas Tessa.
(tim redaksi)