KPK Periksa 14 Saksi, Dalami Kasus Bupat Pati Sudewo

POJOKNEGERI.com – Kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati, Sudewo masih terus bergulir.
Mendalami kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi, termasuk delapan kepala desa (kades) pada Jumat (27/2/2026).
KPK menduda para saksi ini mengetahui praktik penyetoran uang terkait proses seleksi perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini menitikberatkan pada dugaan adanya aliran dana yang penyetorannya atas perintah Bupati.
“Dalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa,” ujar Budi kepada wartawan.
Ia menegaskan, penyidik ingin memastikan apakah benar terdapat instruksi langsung dari Sudewo yang kemudian dijalankan oleh para kepala desa melalui seorang koordinator.
Selain soal dugaan penyetoran uang, KPK juga meminta para saksi menjelaskan mekanisme resmi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
“Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026,” tambah Budi.
Langkah ini untuk membandingkan antara prosedur yang seharusnya berlaku dengan praktik yang terjadi di lapangan.
Kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Praktik semacam ini berpotensi merusak sistem meritokrasi dan membuka peluang korupsi yang lebih luas.
KPK menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan dari pemeriksaan saksi, termasuk kemungkinan adanya bukti tambahan terkait aliran dana maupun keterlibatan pihak lain.
Dengan pemeriksaan intensif terhadap para kepala desa, KPK berharap dapat mengungkap secara terang benderang peran Bupati Sudewo dalam kasus ini.
Publik menanti langkah tegas lembaga antikorupsi untuk memastikan proses pengisian jabatan perangkat desa berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik pemerasan maupun jual beli jabatan.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Berikut ini daftar saksi yang diperiksa KPK:
1. Ismunardi, Kades Purworejo
2. Sugiyono, Kades Tambakharjo
3. Udin Nur Mahfud, calon untuk Sekdes Desa Gadu
4. Siti Rohman, calon untuk Kasi Tata Usaha Desa Gadu
5. Kunowo, calon untuk Kasi Perencanaan Desa Gadu
6. Anang Firdaus, calon untuk Kaur Keuangan Desa Perdopo
7. Sigit Eko Wahyudi, calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo
8. Ahmad Useri, Kades Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se-Kec. Kayen)
9. Eko, Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
10. Wiryanto, Kades Sekarjalak (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Margoyoso)
11. M. Zainuri, Kades Wonosekar (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Gombong)
12. Sukawi, Kades Sumberagung
13. Kusairi, Kades Sumbersari
14. Sugito, Kades Banyuurip
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang salah satunya Bupati Pati Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.
Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.
Sudewo juga sampai membentuk tim yang diberi nama ‘Tim 8’. Tim itu terdiri atas tim sukses Sudewo.
Daftar Tersangka
Berikut identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:
– Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
– Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
– Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
– Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
(*)


