Nasional
Sedang tren

KPK Gelar Safari Keagamaan Antikorupsi di Kaltim

POJOKNEGERI.COM  —Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi.

Kegiatan ini berlangsung di di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, Selasa (25/11/2025).

Langkah ini sebagai upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan moral dan nilai-nilai keagamaan yang mengangkat tema “Peran Serta Masyarakat Keagamaan dalam Upaya Pemberantasan Korupsi” dan menghadirkan puluhan tokoh agama, pengurus rumah ibadah, pendidik keagamaan, dan media.

Dalam kegiatan tersebut, KPK menegaskan bahwa masyarakat keagamaan memegang pengaruh penting dalam pembentukan karakter antikorupsi. Plt Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Bunga A.S. Abadiah, menyampaikan bahwa Safari Keagamaan sebagai ruang strategis untuk menanamkan nilai integritas di tengah komunitas yang memiliki otoritas moral kuat.

Bunga menyebut fokus utama kegiatan ini adalah memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti pada sosialisasi di ruang seminar, tetapi benar-benar diinternalisasi oleh masyarakat keagamaan hingga ke tingkat jemaah.

“Kami ingin masyarakat, terutama masyarakat keagamaan di Kalimantan Timur, bisa menginternalisasi nilai-nilai integritas dan menjadi pelopor di lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang KPK sampaikan dalam kegiatan ini bukan sekadar teori, tetapi panduan praktis agar tokoh agama dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada jemaahnya.

Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai nilai integritas, mekanisme pencegahan korupsi, dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif melalui konsep Trisula KPK, pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Kami harapkan nanti mereka dapat menyebarkan nilai-nilai tersebut kepada jemaah maupun masyarakat sekitarnya,” tambah Bunga.

Nilai Antikorupsi Masuk ke Ruang Dakwah

Bunga menegaskan bahwa KPK berkepentingan memastikan nilai antikorupsi masuk ke ruang dakwah dan pendidikan keagamaan. Karena itu, KPK secara rutin berkomunikasi dengan tokoh agama dari berbagai denominasi.

“KPK selalu mengingatkan tokoh-tokoh agama. Dalam penyusunan buku antikorupsi, kami juga memasukkan nilai-nilai integritas yang bisa mereka sampaikan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agama untuk memperluas penyebaran materi antikorupsi melalui berbagai kanal dakwah dan pembinaan keagamaan.

Surat serupa turut di sampaikan kepada organisasi seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) agar penguatan integritas dapat menjangkau masjid, TPA, bahkan gereja dan lembaga keagamaan lainnya.

“Materi integritas yang kami miliki dapat disampaikan saat ceramah di masjid, TPA, maupun gereja. Ini bukan hanya untuk umat tertentu, tetapi seluruh masyarakat,” ucapnya.

KPK Perkenalkan Aplikasi GoL

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga memperkenalkan aplikasi GoL (Gratifikasi Online), sebuah platform digital untuk memudahkan penyelenggara negara melaporkan penerimaan barang, fasilitas, atau bentuk gratifikasi lainnya yang berpotensi melanggar aturan.

“Aplikasi GoL dikhususkan untuk penyelenggara negara. Jika mereka menerima sesuatu dan khawatir itu termasuk gratifikasi, mereka bisa melaporkannya di aplikasi,” jelas Bunga.

Melalui aplikasi ini, KPK dapat menilai apakah barang yang terlaporkan merupakan milik negara atau dapat di kuasai penerima. Jika berupa makanan atau barang konsumsi yang tidak mungkin dikembalikan, KPK dapat memberikan rekomendasi untuk dibagikan.

“Kalau makanan, tentu tidak mungkin dikirimkan ke KPK. Bisa dibagikan di lokasi, dan KPK akan memberikan arahannya,” tambahnya.

Kegiatan Safari Keagamaan mendapat sambutan positif dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan bahwa kunjungan KPK ini sejalan dengan upaya Kemenag memperkuat moralitas ASN dan tokoh agama terhadap bahaya korupsi.

“Kami dari Kementerian Agama Provinsi Kaltim bersyukur dengan safari dari KPK. Hari ini kita mengundang tokoh agama, guru, dan pengurus pesantren. Penjelasan KPK ini sangat bermanfaat dan harus diteruskan kepada masyarakat,” ujar Khaliq.

Ia menyatakan bahwa pemahaman mengenai penyebab, risiko, dan bentuk-bentuk korupsi sangat penting masyarakat ketahui. Menurutnya, tidak sedikit warga yang masih menganggap gratifikasi sebagai hal biasa, padahal secara hukum dapat menjadi masalah serius.

“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar tentang hal-hal yang menyebabkan korupsi. Penjelasan KPK tadi sangat membantu,” tambahnya.

Jalankan Pelayanan Publik yang Bersih

Dalam kesempatan tersebut, Khaliq juga menegaskan komitmen Kemenag Kaltim dalam menjalankan praktik pelayanan publik yang bersih. Ia menyebut bahwa pihaknya secara tegas melarang gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Kami sudah sering menyampaikan kepada seluruh pegawai, kami tidak menerima gratifikasi. Di kantor ini ada tulisan besar mengenai anti-gratifikasi,” tegasnya.

Menurut Khaliq, komitmen ini tidak hanya merupakan kewajiban institusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan contoh kepada masyarakat luas.

“Kami ingin pegawai kami memberikan pelayanan tanpa embel-embel apa pun. Itu bagian dari tanggung jawab kami,” katanya.

Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi ini memperlihatkan strategi KPK dalam memperluas basis pencegahan melalui pendekatan moral. Tokoh agama, dengan kedekatan dan kepercayaan dari umat, sebagai agen paling efektif untuk menyampaikan pesan integritas.

Melalui kolaborasi antara KPK dan Kemenag Kaltim, penyebaran pesan antikorupsi tidak lagi berhenti pada penyelenggara negara, tetapi mengalir ke masyarakat akar rumput melalui ruang-ruang ibadah, pendidikan agama, dan komunitas keagamaan lainnya.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga penguatan karakter dan moral sejak dari lingkungan paling dasar.

(tim redaksi)

Artikel Terkait

Back to top button