POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal isu adanya tawaran kerja ke BUMN untuk pegawai mereka yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Perihal ini didapatkan dari Cahya Harefa, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.
"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan (bekerja di BUMN) atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi aparatur sipil negara," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).
Tawaran itu, disebut sebagai upaya KPK untuk membantu pegawainya.
"KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya.
KPK menganggap penyaluran kerja ke BUMN untuk pegawai KPK yang tak lulus TWK itu bisa menjadi sebuah solusi.
"Tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," lanjutnya.
Meski sudah sampaikan keterangan tertulis, beda jawaban justru datang dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ia mengaku hal itu bukanlah tawaran.