Nasional

KPK Analisis Laporan Penggunaan Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar

POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penyelenggara negara melalui mekanisme pelaporan gratifikasi.

Kali ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi sorotan setelah ia melaporkan fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang, untuk menghadiri peresmian gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menyampaikan bahwa ia dan tim KPK akan menganalisis laporan tersebut secara menyeluruh.

“Kita akan lakukan verifikasi dulu, termasuk mengecek kelengkapan dokumen yang diperlukan,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPK akan mengumumkan hasil analisis 30 hari kerja setelah pelaporan. Ia menegaskan KPK akan menentukan status fasilitas jet pribadi ketika Nasaruddin menuju Takalar.

“Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah fasilitas itu menjadi milik negara atau milik penerima. Dan nantinya tentunya kalau kita menetapkan SK misalnya untuk menentukan kompensasi atau uang pengganti, kita akan menyampaikan melalui SK bahwa ‘oh ini harus diganti sekian’. Penerima harus menyampaikan penggantiannya. Gitu. Jadi riilnya gitu,” tuturnya.

Nasaruddin Umar Melapor ke KPK

Sebelumnya Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi kepada KPK

Nasaruddin menegaskan bahwa ia menumpangi jet pribadi tersebut saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan bahwa ia mengambil keputusan itu karena tidak ada penerbangan reguler yang tersedia pada malam hari.

“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026).

Nasaruddin menambahkan bahwa ia sudah beberapa kali melaporkan dugaan gratifikasi yang ia terima selama menjabat. Kali ini, ia kembali datang untuk menyampaikan laporan mengenai perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan pesawat khusus.

“Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin. Kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ucapnya.

Menurut Nasaruddin, ia melapor ke KPK sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun dugaan konflik kepentingan.

Dia menambahkan pelaporan ini merupakan bentuk iktikad baik dirinya untuk melaporkan sesuatu yang berpotensi dianggap gratifikasi. Dia bilang ingin memberi contoh positif kepada bawahannya di Kementerian Agama.

“Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itu tekad saya. Saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami,” tutur Nasaruddin.

“Nah, kemudian para penyelenggara negara lain ya mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman yang lain,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa ia harus melaporkan setiap fasilitas yang ia terima. Termasuk penggunaan jet pribadi, agar publik tidak menganggapnya sebagai gratifikasi yang melanggar aturan.

(*)

Back to top button