POJOKNEGERI.COM - Satu korban kritis akibat kebakaran maut di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, bernama Nur Aqila (9) meninggal dunia pasca 6 hari menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie, Kamis (21/4/2022).
Hal itu pun turut dibenarkan Humas RSUD AW Syahranie, dr Arysia Andhina saat dikonfirmasi awak media.
Dijelaskan, selama di rumah sakit plat merah itu, korban menjalani perawatan medis di ruang PICU.
"Telah meninggal dunia An.NA (Nur Aqila) tanggal 21 April 2022 pukul 17.53 Wita diruang PICU RSUD AWS, setelah diopname selama 6 hari," ungkap Sisi melalui siaran tertulisnya.
Lanjut dijelaskannya, saat korban menghembuskan nafas terakhirnya, pihak keluarga berada di sisinya.
"Saat meninggal dunia ayah dan keluarganya berada disamping pasien, dan kita doakan semoga Husnul khotimah," imbuhnya.
Sebelum menghembuskan nafas, kata Sisi lagi, pada hari ke-2 perawatan korban didiagnosa combutio grade2-3 4% plus trauma inhalasi.
"Kondisi saat ini (pukul 12.00 wita) tingkat kesadaran menurun atau dalam kondisi koma, adapun tindakan medis dan pemberian obat-obatan oleh tim dokter RSUD AWS telah maksimal, jadi mari..kita doakan yang terbaik buat adik kita," tandasnya.
Untuk diketahui, Nur Aqila menjadi korban ke-8 pasca tabrakan mobil Hilux yang menyebabkan kebakaran di sebuah ruko Jalan AW Syahranie pada Minggu (17/4/2022) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) pagi kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AW Syahranie yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.
Untuk diketahui, ke 7 orang yang menjadi korban kebakaran bernama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19).
Selain ke 7 korban meninggal, diketahui pula ada 1 korban selamat yakni Aqila (9) yang mengalami luka berat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran kebakaran disebabkan tabrak Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih yang dikemudikan seorang pria berinisial RI dan telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)