POJOKNEGERI.COM - Persoalan penanganan banjir di Kaltim, khususnya di Samarinda dinilai perlu melibatkan seluruh stake holder.
Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim terkait dengan kegiatan normalisasi anak sungai dalam rangka penanganan banjir.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, tujuan koordinasi membahas pelaksanaan fisik rencana pembangunan pemerintah dalam menanggulangi banjir.
Dibahas pula terkait penanganan masalah ganti rugi dan dampak sosial yang akan ditimbulkan.
“Koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan fisik dan penanganan masalah ganti rugi dan penanganan dampak sosial,” kata Andi Harun seusai pertemuan bersama Kabid Sumber Daya Air (SDA) PU-PR Runandar di Balai Kota, hari Rabu (19/10/2022).
Andi Harun, meminta pengertian dan pemahaman masyarakat yang berpotensi akan terdampak dari kegiatan itu.
Diantaranya adalah normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dan Polder Kota Samarinda di sepanjang Jalan Kehewanan dan Jalan Agus Salim dengan panjang kurang lebih 820 meter, kemudian Jalan Agus Salim ke Jalan Perniagaan sisi kiri dengan panjang 622,8 meter.
Kemudian pengendalian banjir Sungai Karang Asam Besar di beberapa segmen.