POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim meminta perusahaan tambang dapat yang akan melakukan operasional di sekitar Desa Batuah, Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dapat menyelesaikan persoalan jalan hauling.
Sebelumnya ratusan warga Dusun Tani Jaya, RT 27, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar, melakukan blokade jalan tambang batubara, Sabtu (7/1/2023).
Aksi warga dipicu adanya dugaan penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan tanpa izin.
Menurut seorang pemilik lahan, Muhtar, sejak awal 2018 lalu, pihak perusahaan sudah diperingatkan untuk tidak menggunakan lahan warga untuk dijadikan lokasi hauling.
“Namun, hal itu tidak digubris. Hingga lebih dari satu hektar lahan diserobot pihak perusahaan,” ujar Muhtar.
Aksi warga tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Tak kurang dari 130 personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi aksi.