Ekonomi

Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Minyak, Indonesia Terancam Defisit

POJOKNEGERI.com – Ketegangan di Timur Tengah semakin memanas. Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat kini meluas ke negara-negara Teluk, dengan serangan rudal, drone, dan intervensi internasional.

Dampaknya terasa hingga Indonesia, termasuk sektor energi. Prasasti Center for Policy Studies menilai konflik di Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga minyak dunia berpotensi mengguncang Indonesia.

Ancaman Lonjakan Harga Minyak

Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, mengatakan, konfik di Timur Tengah menyebabkan gangguan terhadap rantai pasok energi.

Hal ini mengakibatkan lonjakan harga minyak mentah menjadi sangat tinggi, bisa mencapai US$ 150 per barel.

“Mungkin nggak bakal berhenti di US$ 100 per barel, bisa ke US$ 120, bisa ke US$ 150, ya who knows? Kita nggak tahu nih, ya kan sama-sama tebak-tebakan. Your guess is as good as my guess. Tapi pada intinya itu hal yang sebenarnya sangat beresiko, sangat tinggi untuk Indonesia,” ucapnya dalam acara jumpa media, Jumat (13/3/2026).

Lebih lanjut ia mengatakan kenaikan harga minyak mentah global ini penting untuk pemerintah perhatikan karena harga energi berkontribusi sekitar sepertiga terhadap angka inflasi nasional.

Artinya jika harga BBM domestik mengalami peningkatan, maka harga-harga produk dan kebutuhan pokok lain akan ikut meningkat.

“Kalau harga minyak naik, BBM naik sekitaran ya mungkin 50%, 75%, itu akan mempengaruhi sekitar 30% dari total inflasi basket kita,” terangnya.

Tiga Skema Usulan Prasasti untuk Pemerintah

Atas dasar inilah Prasasti memberi tiga skema yang bisa pemerintah ambil dalam menghadapi risiko kenaikan harga minyak imbas konflik di Timur Tengah.

Pertama dengan melepaskan harga bahan bakar domestik sesuai harga pasar global tanpa intervensi.

Dengan begitu pemerintah tak perlu mengeluarkan anggaran subsidi lebih dari yang sudah ditetapkan untuk menahan kenaikan harga domestik. Namun langkah ini berisiko menyebabkan inflasi yang sangat tinggi dan tak terkendali.

Kedua, pemerintah menahan kenaikan harga BBM dalam negeri dengan memberi subsidi pada minyak global. Langkah ini dapat meredam dampak harga minyak dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun hal ini tentu akan membebani APBN lebih jauh.

Sementara untuk skema yang ketiga, Peter mengatakan pemerintah bisa menanggung sebagian kenaikan harga BBM. Tentu besaran kenaikan harga minyak yang bisa ditanggung sangat bergantung pada kemampuan fiskal.

“Tapi pada intinya, kami melihat benar bahwa kemungkinan besar terjadinya defisit anggaran di atas 3% itu chances-nya are very very high at this point. Sebenarnya di 10 tahun terakhir itu defisit kita itu tanpa adanya perang kayak gini udah hampir ketok-ketok itu nih, hampir mendekati 3%,” tutur Gundy.

Gundy berpendapat untuk skenario kedua dan ke tiga di mana kenaikan harga diserap anggaran pemerintah baik itu sebagian atau seluruhnya. Prasasti menilai dua skenario ini sedikit banyak dapat membebani APBN.

Ia menyebut dalam struktur APBN Indonesia saat ini dana yang dikeluarkan untuk subsidi bahan bakar dihitung dengan asumsi harga minyak di kisaran US$ 70 per barel dan nilai tukar di angka Rp 16.500 per dolar.

Simulasi Kenaikan Harga Minyak

Sejumlah simulasi ekonomi Prasasti menunjukkan bahwa apabila harga minyak rata-rata berada di sekitar US$ 100 per barel dengan nilai tukar mencapai Rp 17.000 per dolar, defisit anggaran sepanjang 2026 berpotensi melebar hingga 3,3% terhadap PDB.

Angka ini melampaui batas defisit fiskal sebesar 3% yang selama ini menjadi acuan disiplin fiskal Indonesia. Kondisi ini tentu akan memperdalam utang pemerintah ke depan.

“Kalau kita ganti asumsi ini dengan apa yang telah kita lihat di bulan Maret, di mana dolar ke rupiah itu 17.000, di mana harga minyak itu sudah menyentuh US$ 100 per barel. Dengan kita mengganti dua asumsi ini saja, dan asumsinya semua subsidi dipertahankan, semua program nasional dipertahankan, itu kita melihat deficit fisikal kita akan mencapai 3.3% dari PDB. Sudah lewat 3%,” jelas Gundy.

Belum lagi jika harga minyak terus meningkat hingga US$ 150 per barel, maka beban APBN untuk subsidi energi semakin bertambah. Dalam perhitungannya, saat harga minyak dunia sudah di atas US$ 100 per baler, untuk setiap kenaikan harga minyak dunia US$ 10 per barel maka beban subsidi pemerintah akan naik 30%.

“Jadi setiap US$ 10 naik, beban untuk subsidi itu sekitaran 30%. Setiap harga minyak naik US$ 10, beban untuk subsidi LPG itu sekitaran 1,5%,” paparnya.

Kondisi ini belum termasuk jika nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali melemah. Menambah bebas ongkos impor minyak mentah. Alhasil memperlebar defisit belanja pemerintah.

“Jadi potensi dari 3,3% defisit fiskal, kalau naik lagi sekitaran 10 dolar, rupiah turun lagi, lemah lagi, itu bisa jadi dari tadi 3,3% bisa ke 3,6%; 3,8%,” tegasnya.

(*)

Back to top button