POJOKNEGERI.COM - Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Erni Wahyuni minta badan publik se-Kaltim untuk bisa segera mengisi kuesioner monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik.
Hal itu mengingat pada Selasa (15/11/2022) menjadi hari terakhir untuk pengisian kuesioner monev tersebut.
“Jadi silakan yang belum mengisi atau mau memperbaiki, segera dilaksanakan dan diisi kuisionernya,” kata Komisioner KI Kaltim, Erni Wahyuni.
Dikatakan Erni, setelah dilakukan pengisian, maka tahap selanjutnya adalah penilaian dan seterusnya dilakukan pendalaman dengan visitasi.
Untuk diketahui, sampai saat ini yang tercatat melakukan pengisian kuisioner monev mencapai 243 badan publik. Pelaksanaan monev ini dilakukan untuk kedua kalinya.