“Ternyata angka penceraian di Samarinda tertinggi,” tambahnya.
Selain kasus perceraian, lanjut Puji, kasus kekerasan dalam rumah tangga, dispensasi pernikahan, serta pemenuhan hak anak juga menjadi bagian penting dalam godokan Raperda PPKK.
Agar undang-undang dan regulasi pemerintah dalam penanganan kasus-kasus tersebut dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya sosialisasi, pemahaman, perubahan mindset masyarakat, dan perubahan budaya. Maka, langkah awal yang dirancang dan diwacanakan DPRD adalah edukasi seksualitas di sekolah.
“Kami sedang merancang apakah perlu edukasi seksual dimasukkan dalam kurikulum, kemarin kita dengan PKBI ada wacana untuk memberikan sosialisasi mulai sejak PAUD, namun sebenarnya pendidikan seksual diadakan di rumah oleh orang tua, jadi perlu juga disosialisasikan,” tutupnya.
(Advetorial)