Lebih lanjut Deni menilai bahwa melalui dana CSR di Kaltim khususnya di Samarinda seharusnya mampu mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Samarinda melalui program sertifikasi profesi.
"Jadi luar biasa kontribusi CSR untuk pembangunan di Batam. Makanya kami membahas juga sertifikasi, untuk SDM kita dapat bersaing. Makanya kami tekankan ke tenaga kerja kita jangan sampai tidak tersertifikasi. Karena itu syarat utama kita," kata Deni saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Deni mengatakan, berdasarkan aturan pemerintah daerah, setiap perusahaan, khususnya perusahaan pertambangan memiliki kewajiban mengeluarkan dana CSR untuk pengembangan suatu wilayah.
Untuk memaksimalkan itu, Forum CSR perlu didorong kembali untuk melakukan pengawasan baik dari segi kewajiban maupun dari segi program.
"Forum CSR itu masih dalam tahap restrukturisasi pengurus. Tapi pak wali kota (Andi Harun) berharap forum itu bisa benar-benar memanfaatkan dan bisa melaksanakan Perda yang ada itu," ucapnya. (Advertorial)