POJOKNEGERI.COM - -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Selasa (19/3/2024).
RDP ini berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, membahas perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Juru teknisnya di Dinas sudah ada dan dari keputusan itu nantinya akan ditindaklanjuti Kepala Dinas di Kabupaten/Kota dan kemudian akan dilanjutkan dengan musyawarah kepala sekolah di Kabupaten/Kota," kata Puji Setyowati.
Terkait dengan jumlah sekolah yang ada saat ini, Puji mengatakan sekolah SMA mampu menampung siswa lulusan SMP.
"Kita ambil contoh di Samarinda, kalau dirasiokan jumlah lulusan SMP akan tertampung semua di SMA kalau mereka (calon peserta didik baru) mau juga di sekolah swasta," ujrnya.
Puji juga membeberkan presentasi penerimaan peserta didik baru, mulai dari jalur zonasi hingga afirmasi.