Dalam surat bernomor 005/II.-1158/Set.DPRD, berisi Gubernur Kaltim, dapat mengevaluasi kinerja Buyung Dodi Gunawan, agar bekerja lebih baik dalam rangka meningkatkan transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kaltim.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Makmur HAPK, selaku Ketua DPRD Kaltim.
"Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan," sebutnya.
Sementara itu, konfirmasi juga dilakukan ke Buyung Dodi Gunawan, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim.
Dihubungi via saluran telepon, Buyung belum bisa dihubungi, dan belum memberikan pernyataan resmi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)