POJOKNEGERI.COM - Komisi III DPRD Balikpapan sepakat meminta Pemkot untuk melaksanakan pemutusan hubungan kerja dengan PT Fahreza Duta Perkasa (PT FDP) selaku pelaksana dalam pengerjaan DAS Ampal.
"Kami sepakat untuk segera diputus kontraknya dengan pihak PT FDP mulai hari ini, karena sudah diberi beberapa kali kesempatan tapi tidak terealisasikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Senin (26/12/2022).
Ia mengatakan, Komisi III selaku pengawas pengerjaan proyek sudah cukup memberikan toleransi kepada PT Fahreza, mulai show case meeting (SCM) 1 dan SCM 2, tapi tetap tidak berjalan maksimal.
"Tidak ada toleransi lagi karena kami lihat dilapangan seharusnya sudah 32 persen hingga akhir tahun, tapi ini baru mencapai 22 persen,” ujar Alwi.
Ia juga menjelaskan usulan fraksi agar dibuat panitia khusus (pansus) dalam hal kepanitiannya, untuk mempertanyakan mengapa PT Fahreza ini bisa memenangkan tender untuk mega proyek ini beberapa waktu lalu.