“Kami dukung pemerintah membuka ruang kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kaltim, tapi dengan catatan harus ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya turut hadir pula perwakilan dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Cabang Kalimantan Timur, Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, serta para pelaku usaha peternak sapi di wilayah di Kaltim.
Pertemuan tersebut bertujuan membahas rencana perubahan kebijakan terkait pelarangan pemasukan ternak domba di Kalimantan Timur.
Rapat tersebut mengambil peran penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait kebijakan.
Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak memberikan masukan dan pendapat mereka terkait dampak pelarangan tersebut terhadap industri peternakan dan kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)