Karena komoditi khususnya minyak goreng yang sempat ditemukan kosong di pasar tradisional, membuat warga yang datang ke pasar kebingungan mencari salah satu kebutuhan pokok tersebut sehingga harus mengantre di pasar modern.
"Saya sempat bertanya juga kenapa (minyak goreng) ini langka, sedangkan kita punya stok, apakah mungkin kalau kita salurkan minyak curah ini ke pasar, namun memang yang menghalangi kita adalah peraturan pemerintah pusat yang selalu berubah-ubah," sebutnya.
Diketahui dalam pendistribusian minyak curah memang ada ketentuan sendiri dari Kementerian Perdagangan terkait kemasan dan juga standar penyaluran minyak goreng yang akan digunakan oleh masyarakat.
Namun dalam kondisi kebutuhan masyarakat yang mendesak ini Laila mengemukakan pihaknya akan mencoba membahas dengan dinas perdagangan, terkait kemungkinan distribusi 222.000 liter minyak goreng curah kepada pedagang pasar untuk memenuhi kebutuhan pasar tradisional.
"Karena akhirnya aturan dari pemerintah pusat itu yang membelenggu kita untuk mendistribusikan minyak goreng yang telah kita stok, untungnya antara perumdam, pemkot, dan DPRD selalu berkomunikasi karena konstituen kita sudah menjerit kepada kita," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)