Umumnya klakson telolet memanfaatkan angin dari tabung yang dibuat terpisah, namun pada truk tersebut menggunakan tabung angin yang sama untuk kebutuhan rem dan klakson.
Teknis pemasangan seperti itu diakui Ahmad dilarang karena menggunakan satu sumber udara dari tabung yang sama. Tabung udara khusus untuk klakson fungsinya agar tidak mengganggu sistem pengereman.
"Dipasang klakson telolet. Nah di situ, dua titik tadi itu menunjukkan dia boros (angin). Karena pada saat dia turun, pengemudi itu nggak sempat ngisi (angin)," jelas Wildan.
"Jadi gini, celah rem, kampas dengan tromol sama klakson telolet, itu ketika beroperasi di jalan mendatar nggak masalah. Karena buang angin, nanti diisi lagi, kan ngegas terus. Tapi pada saat jalan turun, nggak akan punya kesempatan ngisi (angin). Hanya buang aja. Begitu buang tanpa ngisi, saya yakin dua tiga kali injekan, dua tiga kali nglakson selesai. Dia nggak bisa lagi nginjak pedal rem. Nah itulah kasus yang terjadi di Balikpapan. Jadi kasusnya adalah angin tekor," kata Ahmad.
Sopir palsukan SIM
Sebelumnnya diberitakan, hasil pendalaman kepolisian terkait sopir truk kecelakaan maut Rapak Balikpapan ungkap bahwa adanya pemalsuan SIM yang dilakukan oleh M.Ali (tersangka).
Dijelaskan oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso bahwa kepolisian telah lakukan pendalaman dengan melihat secara fisik SIM dari tersangka M. Ali.
"Jadi ada temuan baru bahwa setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka. Kita coba melihat secara fisik SIM yang dimiliki oleh yang bersangkutan," katanya kepada awak media, Rabu (26/1/2022).