Di sisi lain, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan.
Haryo menjelaskan, pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata "tembak".
Haryo Limanseto juga menyampaikan, Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya.
Airlangga Irit Bicara
Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
Tak banyak yang diungkap Airlangga.
Ia mengaku telah memberi keterangan terkait hal yang diketahuinya mengenai izin ekspor CPO di Kementerian Perdagangan selaku kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Dalam perhitungannya, ada 46 pertanyaan seputar kasus korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng yang dilontarkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentu penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ucap Airlangga Hartarto singkat.
(redaksi)