POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda lakukan Sosialisasi Penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahun 2023 oleh Kementerian Perindustrian.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Mangkuapelas Balai Kota Samarinda pada Selasa (9/5/2023).
Seperti yang diketahui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKM) dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM), Nurrahmani mengatakan masyarakat harus bisa lakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk melaksanakannya tentu saja barang harus tersedia terutama di samarinda.
"Karena itu industri kecil menengah kita dorong untuk memiliki srtifikat P3DN karena itu pintu gerbang untuk masuk di pengadaan barang dan jasa,"kata Nurrahmani saat dihubungi melalui via telpon.
Dengan melalui sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mereka tau dan nantinya akan di screening oleh bagian Pengadaan dan Jasa.
"Jadi besok kita agenda dua hari, hari ini untuk OPD, besok untuk pelaku usaha supaya dia tau tingkat kandungannya bagaimana, kemudian persyaratannya dan mengajukan untuk sertifikasi," jelasnya.
Nurrahmani mengatakan bahwa kegiatan ini penting dan dapat menguntungkan pelaku usaha karena dapat mengikuti kegiataan pengadaan dan jasa Pemkot Samarinda.
"Diperuntukkan bagi pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan peserta secara langsung sebanyak 50 dan melalui zoom sebanyak 100 peserta,"ucapnya.
Ia mengungkapkan kegiatan ini dilakukan ada yang hybrid dan langsung, yang langsung sudah punya NIB dan sudah masuk dalam sistem informasi industri nasional.
"Besok juga langsung simulasi untuk proses pendaftaran, jadi mereka tau bahwa ternyata manfaat TKDN itu seperti ini," pungkasnya. (redaksi)