POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda lakukan Sosialisasi Penerapan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Fasilitasi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tahun 2023 oleh Kementerian Perindustrian.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Mangkuapelas Balai Kota Samarinda pada Selasa (9/5/2023).
Seperti yang diketahui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMKM) dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UMKM), Nurrahmani mengatakan masyarakat harus bisa lakukan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk melaksanakannya tentu saja barang harus tersedia terutama di samarinda.
"Karena itu industri kecil menengah kita dorong untuk memiliki srtifikat P3DN karena itu pintu gerbang untuk masuk di pengadaan barang dan jasa,"kata Nurrahmani saat dihubungi melalui via telpon.
Dengan melalui sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mereka tau dan nantinya akan di screening oleh bagian Pengadaan dan Jasa.