POJOKNEGERI.COM - Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub dengan tegas menolak lubang tambang dijadikan sebagai tempat wisata.
Ia mendorong pengusaha tambang batu bara untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya seperti reklamasi.
Ia menolak keras pengalihan eks lubang tambang tambang batu bara menjadi destinasi wisata, sebelum persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi oleh perusahaan.
"Boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan, sehingga tidak lari dari tanggung jawab," ujar Rusman Ya'qub.
Dijelaskannya, program serupa pernah dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak dengan menjadikan lubang tambang sebagai keramba budidaya air tawar.