POJOKNEGERI.COM - Terungkap, Hotel Selyca Mulia Samarinda tunggak pajak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberi peringatan keras kepada pihak manajemen Hotel Selyca Mulia Samarinda terkait masalah kewajiban membayar pajak hotel.
Tak tanggung-tanggung, pemkot memasang spanduk pengumuman bertuliskan "Wajib Pajak Ini, Belum Melunasi Pajak Daerah" di area lobi hotel.
Berikut tim redaksi himpun informasi perihak Hotel Selyca Mulai tunggak pajak
1. Belum bayar pajak penuh sejak 2018
Perihal hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hermanus Barus menjelaskan, bahwa manajemen Hotel Selyca Samarinda belum membayar pajak hotel secara penuh sejak tahun 2018.
Diperkirakan total nilai pajak yang belum dibayarkan sebesar lebih kurang Rp 4 miliar.
"Jadi jumlah tunggakan itu adalah hasil dari pemeriksaan BPK, ada yang reguler. Kalau reguler itu artinya setiap bulan itu dia punya kewajiban membayar itu juga tidak dilaksanakan, bolong-bolong lah kira-kira," ungkap Hermanus Barus, Jumat (24/9/2021).
2. Pemeriksaan dilakukan BPK RI Kaltim tahun 2019