Kesepakatan Tarif Dagang Indonesia–AS Rampung, Tunggu Penandatanganan Dokumen

POJOKNEGERI.COM – Proses panjang negosiasi tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya mencapai kesepakatan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa seluruh substansi pembicaraan telah selesai, dan kini tinggal menunggu finalisasi aspek hukum sebelum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Hal ini ia sampaikan usai Rakornas Kepala Daerah, di SICC, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
“Dengan Amerika, seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting. Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan tentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden (Prabowo Subianto dan Presiden (Donald) Trump,” ujar Airlangga.
Namun demikian Airlangga enggan membocorkan lebih lanjut terkait tarif baru yang akan AS kenakan ke Indonesia. Ia menegaskan ada perjanjian kerahasiaan non-disclosure agreement (NDA) yang harus dihormati.
“Dapatnya (angka tarif) belum. Nanti belum, karena kita masih ada non-disclosure agreement. Baru di-disclose, sudah ditandatangani,” tambah Airlangga.
Mengenai waktu pasti pertemuan Prabowo-Trump, Airlangga mengaku belum ada. Hal ini kerna dinamika agenda kedua pemimpin negara, termasuk adanya agenda penandatanganan kesepakatan damai (Board of Peace).
“Belum, belum ada (pertemuan). Ya, karena ini kan kemarin dinamika, kemarin ada penandatangan Board of Peace, dan sebagainya. Ini kan menggeser berbagai kegiatan,” imbuh Airlangga.
Diteken Prabowo dan Trump di Februari 2026
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan erjanjian dagang ini akan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump tandatangani pada pertengahan Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa hasil negosiasi ini membawa keuntungan besar bagi Indonesia.
Ia menyebutkan adanya kejutan yang akan dunia usaha rasakan, khususnya untuk komoditas unggulan dengan volume ekspor tinggi ke AS.
“Hasil negosiasi tarif kita sangat bagus. Akan ada sedikit surprise (kejutan) beberapa komoditas yang ekspornya tinggi sekali ke AS. Kita berhasil menegosiasikan sangat optimal,” ujar Susiwijono.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Dua Dekade Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Pemerintah menilai keberhasilan ini akan memberikan ruang lebih luas bagi produk Indonesia di pasar AS.
Dengan adanya hak istimewa (privilege) tarif dari USTR, produk-produk unggulan Indonesia akan mampu menembus pasar Amerika dengan daya saing lebih kuat. Kesepakatan ini akan menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun.
“Mudah-mudahan ini menjadi pendorong ekonomi kita di Kuartal I tahun 2026. Mudah-mudahan di pertengahan bulan ini (Februari) nanti kita akan sebarkan dan kita akan konfirmasi waktu antara kedua kepala negara bisa menandatangani ini,” imbuhnya.
Susiwijono menekankan bahwa kesepakatan ini bukan hanya sekadar pencapaian diplomasi dagang. Tetapi juga strategi penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Ia menilai bahwa keberhasilan menegosiasikan tarif ekspor akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah.
Tantangan Geopolitik
Meski demikian, pemerintah tetap berhati-hati menghadapi dinamika ekonomi global. Susiwijono mengingatkan bahwa kebijakan tarif Presiden Trump sering kali menjadi instrumen tekanan geopolitik. Hal ini, menurutnya, dapat mempengaruhi stabilitas rantai pasok internasional dan menimbulkan tantangan baru bagi Indonesia.
“Harus kita akui, instrumen tarif yang Trump gunakan sangat mempengaruhi, bagaimana supply chain atau kemudian berbagai rantai pasok global,” katanya.
Pemerintah menyadari bahwa ketergantungan pada pasar AS membawa risiko tersendiri. Oleh karena itu, strategi diversifikasi pasar ekspor tetap menjadi agenda penting agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada satu negara.
Namun, kesepakatan dengan AS tetap dipandang sebagai peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional.
Dengan adanya kesepakatan ini, pelaku usaha di sektor komoditas unggulan seperti tekstil, alas kaki, dan produk agrikultur berpotensi menikmati keuntungan signifikan.
Pemerintah berharap momentum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh dunia usaha untuk meningkatkan ekspor sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Kesepakatan tarif perdagangan Indonesia-AS menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang baru bagi ekspor Indonesia di tengah tantangan geopolitik global.
(*)


