Sabtu, 18 Januari 2025

Kemenkeu Bantah Beri Persetujuan Muhammad Adil Gadai Aset Pemerintah Rp 100 Miliar

Kamis, 20 April 2023 17:3

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar Twitter @prastow

POJOKNEGERI.COM -  Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo beri klarifikasi akan kabar bahwa institusi memberi persetujuan kepada bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil untuk menggadaikan aset milik pemerintah kabupaten.

Diketahui, dalam update kasus Bupati Meranti di KPK, Muhammad Adil disebut menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati senilai Rp100 miliar.

Uang tersebut akan dipakai untuk membangun infrastruktur.

"Yang benar, Kemenkeu menyetujui pelebaran defisit Kab Meranti yang akan ditutup dengan pinjaman daerah," ujar Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo melalui utas akun Twitter @prastow, Kamis (20/4).

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar Twitter @prastow

 

Kendati demikian, sambung Prastowo, persetujuan itu bukan jaminan untuk melakukan pinjaman. Pinjaman harus tetap dilakukan secara kredibel, sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan