"MBTK itu kan ada 3 konsorsium. Perusda MBS, PT TKEZ, dan PT BCIP. BCIP sudah duluan mundur, terus TKEZ, jadi tinggal Perusda MBS," kata Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim.
Selain soal infrastruktur, masalah lainnya yang dihadapi KEK Maloy adalah tidak ada rincian detail pola kerja sama dengan investor.
Puguh mengungkap perlu diperjelas investor sebagai partner pengelola Maloy, atau hanya perusahaan yang menyewa di KEK Maloy.
"Kami sebetulnya ada beberapa calon investor siap masuk, tetapi kalau tidak jelas kan dia (perusahaan) juga musti berhitung lagi," paparnya.
"Misalnya begini, mereka masuk dalam patner pengelola kawasan atau apakah dia patner sebagai tenant itu yg harus diklirkan," lanjutnya.
Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, PT Palma Serasi Internasional telah melakukan MoU dengan PT MBTK.
Namun saat ini kelanjutan kerja sama itu belum diketahui.