“Para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada di sekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di kalangan pelajar dan bahaya narkotika,” urainya.
Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini.
“Jadi kita harapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” pungkasnya.
(tim redaksi)