POJOKNEGERI.COM - Kronologi kecelakaan maut antara motor dan truk tronton yang terjadi di Jalan AW Sjahranie, Kecamatan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur dan menewaskan seorang karyawan swalayan pada Jumat (18/3/2022) malam tadi akhirnya dibeber pihak kepolisian.
Disampaikan Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kanit Laka, Iptu Henny Merdikawati saat kejadian korban bernama Ahsanul Kholiqin (26) mengendarai sepeda motor Honda Vario KT 3233 IC melaju dari arah Jalan Kadrie Oening menuju Jalan PM Noor.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan AW Syahrani sepeda motor yang dikendarai korban coba mendahului truk tronton bernopol Z 9435 MG yang dikemudikan Ardi (42) dari lajur sebelah kanan.
"Pada saat yang bersamaan muncul kendaraan yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah berlawanan, sehingga pengendara motor KT 3233 IC oleng dan terjatuh ke sebelah kiri karena jalan licin," beber Henny Merdikawati saat dikonfirmasi Jumat (18/3/2022).
Karena terjatuh di jalur laluan truk tronton, akhirnya kecelakaan maut pun tak lagi bisa dihindari. Tubuh malang korban seketika disambar kendaraan besar itu dan menyebabkannya meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara motor KT 3233 IC membentur bagian ban belakang sebelah kanan truk, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Meski telah mengungkap kronologis kecelakaan maut, namun dijelaskan Henny hingga saat ini penyidik Unit Laka Lantas Satreskrim Polresta Samarinda masih terus bekerja mendalami keterangan saksi di lokasi kejadian.