Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang ini juga mencakup persiapan untuk memekarkan dua desa yakni Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Pasalnya, dikatakan Tego, pemekaran kecamatan memerlukan dukungan dari 10 desa termasuk akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai.
“Kami mendorong rencana ini, dan akan ada kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pemekaran untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun Tego menyadari proses pemekaran akan memakan waktu yang lama.
“Meskipun bisa memakan waktu hingga empat tahun, kami harus melakukannya,” pungkasnya. (adv)