Agar para ketua RT bisa mengetahui dan mau memberikan suaranya agar Afif mampu memenangkan helatan kursi dewan provinsi.
“Saat itu, kebetulan yang saya lihat di atas mimbar, itu adalah anak saya yang posisinya masih menjadi anggota DPRD. Saya sambut dia bukan kapasitas sebagai anak, tapi sebagai anggota DPRD. Tentu bukan (setingan). Ada anggota dewan lain yang datang tapi saya ga hafal siapa aja yang datang. Bahkan ada juga caleg yang datang,” lugasnya.
Selain perihal memperkenalkan sang anak, AH juga mengurai kalau adanya kabar bahwa para ketua RT nantinya akan diberi Rp 300 ribu untuk satu suara ketika memilih anak sang wali kota dalam ajang Pileg 2024.
Dalam perhitungannya, AH menyangkal hal tersebut. Sebab tidak masuk akal menurut AH, kalau setiap Ketua RT diminta mengumpulkan 50 suara, dan 1 suaranya akan dibayar Rp 300 ribu.
“Buat apa saya mau goal kan anak saya kalau perlu 150 ribu suara. Kalau mau lolos itu cuman butuh 20 ribu. Dan 150 ribu suara itu perlu dana Rp 45 miliar (jika 1 suara Rp 300 ribu). Teman-teman bisa periksa di LHKPN saya, saya tidak punya uang sebanyak itu. Tidak ada relevansinya untuk mengeluarkan uang sebanyak itu,” tutupnya.
(tim redaksi)