POJOKNEGERI.COM - Pihak kepolisian beri penjelasan perihal pembelian konten dewasa Marshel Widianto.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ia tidak membenarkan tindakan komika Marshel Widianto yang membeli konten porno Dea "OnlyFans".
Endra Zulpan menjawab hal ini ketika ditanya apakah ada pasal yang diterapkan di Indonesia mengenai pembelian konten dewasa.
"Ya kan itu tidak dibenarkan, kaitannya dengan itu (pembelian konten)," kata Zulpan dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Meski begitu, Zulpan mengatakan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro bakal menerima Marshel Widianto terlebih dahulu untuk mendalami kasus.
"Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea, dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan Saudara Marshel ini," ujar Zulpan.
Zulpan juga tidak ingin mengambil kesimpulan atas pemeriksaan terhadap Marshel. Ia meminta agar bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan hari ini.
"Belum tahu (potensi tersangka atau tidak), nanti diperiksa dulu ya hari ini," kata Zulpan.