POJOKNEGERI.COM - Statement diberikan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) terkait Pendeta Saifuddin Ibrahim, yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Dalam keterangannya kepada wartawan, PGI menegaskan bahwa pernyataan Saifuddin itu tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.
"Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja Saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dikutip dari detikcom.
Jeirry berharap masalah terkait pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang.
Sebab, menurutnya, Saifuddin gemar mencari sensasi.
"Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang," tuturnya.
Dia juga berharap umat Islam tidak terprovokasi. Ia tidak ingin berita terkait hal ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.