POJOKNEGERI.COM - Dalam rapat bersama Komisi VII DPR soal kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan operasional pendidikan (BOP), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sampaikan hal itu tak terjadi pada masa kepemimpinannya.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya tak ada toleransi atas berbagai penyimpangan, baik berupa pemotongan, pemungutan, atau lainnya.
Yaqut juga menyinggung BOP masa lalu yang kini tengah diributkan.
"Sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi, secara kesejarahan ini saya enggak ngerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah, karena ini konsekuensi," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6).
Ia menegaskan bakal melaporkan jajaran Kementerian Agama yang melakukan pelanggaran apapun kepada aparat penegak hukum. Yaqut menilai pelajaran terhadap BOP cukup menyakitkan dan tak boleh terulang.
Dalam penuturannya, Yaqut mengatakan lembaga pendidikan seperti madrasah dan pondok pesantren adalah lembaga yang paling membutuhkan dana. Pemotongan dana, kata dia, merupakan hal yang kejam.
"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Saya kira itu kejam dan ya kalau dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," imbuh dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman juga telah menanggapi dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.
"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," kata Mohammad Nuruzzaman, Rabu (1/6).
Nuruzzaman mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Adapun sebagian sedang dalam proses hukum dan beberapa lainnya lagi telah disidangkan.
Selain itu, ia menyebut Kemenag bakal menjalin kerja sama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil guna melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.
"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pascarilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama," jelas Nuruzzaman.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)