POJOKNEGERI.COM - Dalam rapat bersama Komisi VII DPR soal kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan operasional pendidikan (BOP), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sampaikan hal itu tak terjadi pada masa kepemimpinannya.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya tak ada toleransi atas berbagai penyimpangan, baik berupa pemotongan, pemungutan, atau lainnya.
Yaqut juga menyinggung BOP masa lalu yang kini tengah diributkan.
"Sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi, secara kesejarahan ini saya enggak ngerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah, karena ini konsekuensi," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (2/6).
Ia menegaskan bakal melaporkan jajaran Kementerian Agama yang melakukan pelanggaran apapun kepada aparat penegak hukum. Yaqut menilai pelajaran terhadap BOP cukup menyakitkan dan tak boleh terulang.
Dalam penuturannya, Yaqut mengatakan lembaga pendidikan seperti madrasah dan pondok pesantren adalah lembaga yang paling membutuhkan dana. Pemotongan dana, kata dia, merupakan hal yang kejam.
"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Saya kira itu kejam dan ya kalau dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," imbuh dia.